E-Modul Membaca Kritis Teks Editorial Bermuatan Literasi Ekologi

Melatih enam keterampilan membaca kritis dengan rancangan model CORE

Daftar Isi

  • Petunjuk Penggunaan
  • Identitas Modul
  • Tahap 1 Menghubungkan
  • Tahap 2 Mengorganisasikan
  • Tahap 3 Merefleksikan
  • Tahap 4 Memperluas
  • Glosarium
  • Referensi
Petunjuk Penggunaan Modul

Kegiatan dan materi yang disediakan di dalam web disusun secara berurutan. Anda diharapkan mengikuti setiap petunjuk yang ada sesuai dengan urutan nomor yang yang tertera agar mudah memahami informasi dalam modul ini.

  1. Bacalah dengan saksama capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran dalam e-modul ini!
  2. E-modul ini disusun untuk melatih keterampilan membaca kritis yang mencakup kemampuan analisis, inferensi, interpretasi, eksplanasi, evaluasi, dan regulasi diri.
  3. E-modul ini disusun dengan empat tahap pembelajaran, yakni
    1. Menghubungkan (connecting) pada tahap ini, kamu akan mengaitkan pengetahuan baru dengan pengalaman atau konsep yang telah dimiliki.
    2. Mengorganisasi (organizing), pada tahap ini ada beberapa hal yang akan Anda lakukan, meliputi
      1. Mengorganisasikan struktur teks serta menentukan gagasan utama melalui informasi yang sudah ditemukan di dalam teks, serta menyimpulkan gagasan dalam teks.
      2. Mengelompokkan pernyataan dalam teks berupa fakta (yang dapat dibuktikan) dan opini (pendapat), serta menginterpretasikan makna dari opini atau fakta yang disajikan.
    3. Merefleksikan (reflecting), pada tahap ini Andaa akan memberikan pendapat pro atau kontra pada suatu gagasan dalam teks serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pada materi yang sudah kamu pelajari.
    4. Memperluas (extending), pada tahap ini Anda akan menyampaikan gagasanmu terkait suatu isu yang diperoleh dari media, pengalaman pribadi, atau sumber belajar yang lain.
  4. Ikutilah alur pada setiap tahap pembelajaran sesuai dengan nomor urut yang tertera di setiap tahap!

Identitas Modul

Mata Pelajaran

Bahasa Indonesia

Fase

F

Topik

Membaca kritis teks editorial bermuatan literasi ekologi

Capaian Pembelajaran

Peserta didik mampu mengevaluasi, mengapresiasi, dan merefleksi informasi berupa gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan, atau pesan berdasarkan kaidah logika berpikir dari membaca teks editorial. 

Peserta didik mampu mengaitkan isi teks editorial dengan hal lain di luar teks.

Tujuan Pembelajaran
  1. Peserta didik mampu mengidentifikasi gagasan dan struktur dalam teks editorial.
  2. Peserta didik mampu mengkaji informasi dalam teks editorial dengan mengidentifikasi fakta dan opini yang disampaikan dalam teks editorial.
  3. Peserta didik mampu menyampaikan respons baik berupa tanggapan positif maupun negatif dalam teks editorial.
  4. Peserta didik mampu menyampaikan gagasan berdasarkan teks editorial yang dibaca dengan pengetahuan lain yang diperoleh dari media, pengalaman pribadi, atau sumber belajar yang lain.

Tahap 1

Menghubungkan (Connecting)

Bacalah teks berikut dengan saksama! Saat membaca, biarkan pikiran Anda menangkap hal-hal yang menurut Anda penting, menarik, atau mungkin menimbulkan pertanyaan!

Satwa Liar di Ambang Kepunahan

Populasi sejumlah satwa liar di berbagai negara terus menurun dalam beberapa tahun terakhir hingga berada di ambang kepunahan. Hal ini disebabkan aktivitas masyarakat modern yang tidak berkelanjutan dan perburuan ilegal yang membuat ruang hidup satwa makin sempit. Organisasi konservasi internasional, World Wide Fund for Nature (WWF), membuat daftar 10 satwa paling terancam punah pada akhir bulan Juli 2025. Separuh dari daftar itu hidup dan berkembang biak di Indonesia dalam kondisi memprihatinkan.

Satwa yang masuk daftar itu meliputi trenggiling sunda (Manis javanica), macan tutul amur (Panthera pardus orientalis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gorila gunung (Gorilla beringei), dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus). Selain itu, ada porpoise tanpa sirip sungai yangtze (Neophocaena asiaeorientalis asiaeorientalis), badak hitam (Diceros bicornis), gajah hutan afrika (Loxodonta cyclotis), orangutan sumatera (Pongo abelii), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) (Kompas.id, 6/8/2025).

Seiring dengan meningkatnya intensitas sumber daya masyarakat modern, ruang alam menyempit dan jumlah satwa liar pun terus menurun. Living Planet Report 2024 WWF menunjukkan, rata-rata populasi satwa liar turun drastis hingga 73 persen sejak 1970. Meski perlindungan satwa liar telah dilakukan, banyak hewan terancam punah karena aktivitas manusia yang tak berkelanjutan. Dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), lebih dari 47.000 spesies terancam punah. Ancaman lain terhadap kehidupan satwa liar adalah perburuan ilegal atau penangkapan hidup-hidup satwa liar yang bukan milik sendiri atau dilindungi undang-undang. Perdagangan ilegal dan pembunuhan satwa liar ini melibatkan jaringan berskala besar dan canggih.

Salah satu satwa yang jadi sasaran perburuan adalah gajah untuk industri pariwisata dan hiburan ataupun akibat konflik dengan manusia yang menghuni habitatnya. Karena itu, Hari Gajah Sedunia diperingati setiap 12 Agustus sebagai dedikasi bagi perlindungan gajah. Gajah juga telah lama menjadi incaran untuk diambil gadingnya. Meski dilarang di banyak negara, perdagangan gading masih legal di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Perburuan liar gajah menyebabkan penurunan populasi dan memengaruhi evolusi spesies. Meski tidak terlalu sering menjadi sasaran, gajah Asia yang terancam punah juga menghadapi perburuan liar. Menurut International Fund for Animal Welfare, perdagangan kulit dan bagian tubuh gajah Asia lainnya meningkat di Asia Tenggara beberapa tahun terakhir.

Mengingat kondisi satwa liar makin kritis, perlu upaya keras melindungi mereka. Perlunya hukum khusus untuuk melindungi para satwa. Selain penegakan hukum yang memberi efek jera, perlindungan satwa yang terancam punah butuh sinergi pemerintah dan masyarakat lintas negara, termasuk anak muda.

(Sumber: https://www.kompas.id/artikel/satwa-liar-di-ambang-kepunahan

Setelah membaca teks tersebut, sampaikanlah kesan pertama Anda terkait teks dan isu yang disampaikan di dalamnya dengan menjawab beberapa pertanyaan dalam tautan berikut!

Terima kasih sudah membaca dan berbagi pandanganmu.

Respons awal Anda merupakan salah satu contoh bagaimana sebuah teks editorial membangun pengaruh terhadap pembacanya. Pengertian teks editorial secara umum dapat Anda amati pada penjelasan berikut.

Teks Editorial dan Kaidah Kebahasaan

Adapun materi lebih dalam mengenai pengertian teks editorial dan kaidah kebahasaan teks editorial dapat diakses pada tautan video youtube berikut.

Ingatlah bahwa dalam membaca kritis, bukan hanya teksnya yang penting, tetapi juga bagaimana teks dihubungkan dengan pengalaman dan pemikiran pembaca!

Sekarang, mari lanjutkan untuk melihat bagaimana struktur dan cara penyampaian fakta dan opini dalam teks editorial!

Tahap 2

Mengorganisasikan (Organizing)

Setelah membaca teks dan memahami respons awal Anda pada tahap sebelumnya, sekarang saatnya melihat lebih dekat pola penyajian teks editorial. Pada tahap organizing, Anda akan melakukan penyusunan dan pengelompokan informasi agar terbentuk struktur pengetahuan yang sistematis.

Mengorganisasikan 1 (Organizing 1)

Pada tahap ini, keterampilan yang harus Anda kuasai adalah keterampilan menganalisis struktur teks serta menarik kesimpulan (menginferensi) dari kumpulan gagasan berdasarkan pernyataan serta argumen yang disajikan penulis. Bacalah materi berikut untuk melatih keterampilan menganalisis dan menginferensi Anda!

Perhatikan teks berikut!

Krisis Sampah yang Dipelihara

Di negeri ini, tumpukan sampah ada di mana-mana. Krisis ini bukannya ditangani, tetapi justru dipelihara menjadi ajang korupsi yang melibatkan pejabat, swasta, dan warga. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur kewajiban warga negara, baik skala rumah tangga, pengelola usaha, maupun perkantoran, dalam pengelolaan sampah, termasuk mengurangi, menangani, dan membuang sampah pada tempatnya. Menjalankan amanat undang-undang, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan pemerintah.

Akan tetapi, keberadaan UU Pengelolaan Sampah itu serupa dengan banyak payung hukum lainnya di negeri ini yang hanya tegas di atas kertas. Pada kenyataannya, sampah sebagai sesuatu yang harus dibuang begitu saja tanpa dikelola masih mengkristal kuat di pikiran publik, termasuk mereka di pemerintahan. Sejumlah tempat pemrosesan akhir atau TPA baru menjalankan sistem kumpul-angkut-buang sampah tanpa pengolahan semestinya. Dalam waktu cepat, sampah yang terkumpul melebihi kapasitas TPA resmi. Secara alami, pembuangan sampah liar bermunculan di banyak tempat. Tidak hanya di perkotaan, bahkan di pelosok desa yang terkesan sepi, temuan tumpukan sampah bukan lagi hal aneh.

Setelah berbagai kasus TPA membeludak dan sampah tak terangkut mengotori jalanan di banyak kota, pemerintah pada Mei lalu menetapkan penutupan 343 lokasi pemrosesan sampah yang menjalankan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. Namun, langkah itu tidak menjawab krisis sampah di Indonesia. Masalahnya, pemerintah sendiri, khususnya pemerintah daerah, sejak awal tidak menjalankan UU untuk memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, hingga pemanfaatan sampah. Di banyak daerah, kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah banyak terhenti di tataran pilot project, belum mencakup keseluruhan kota yang menjangkau semua warganya.

Pembiaran itu diduga erat kaitannya dengan iming-iming uang besar di balik tumpukan sampah busuk dan penuh lalat itu. Investigasi Harian Kompas menemukan bagaimana pejabat daerah di instansi terkait penanganan sampah bekerja sama dengan pihak swasta untuk membuang sampah ke TPA liar di daerah lain. Pihak swasta pengangkut sampah membuang sampah di luar TPA liar, selokan, ataupun sungai.

Praktik sewa lahan untuk TPA liar, sewa lapak pemulung, dan ekstraksi sampah yang tak sesuai aturan telah dikuasai oleh pihak atau kelompok-kelompok tertentu. Mereka beroperasi terbuka dan sulit dipercaya orang-orang baik di pemerintahan ataupun penegak hukum tak mengetahui hal ini. Isu lingkungan, warga yang terdampak langsung maupun kota-kota kotor bergelimang sampah, bukan masalah bagi para “pemakan uang sampah” itu. Pertanyaannya, sampai kapan pihak berwenang akan terus menutup mata? Yang jelas, bau busuk krisis sampah itu kini makin tak bisa ditutupi.

(sumber: https://www.kompas.id/artikel/krisis-sampah-yang-dipelihara

Hasil analisis struktur teks editorial teks “Krisis Sampah yang Dipelihara”.

Bagian
Paragraf
Isi
Tujuan

Tesis

1

Menyatakan krisis sampah dipelihara dan menjadi lahan korupsi

Menyajikan pengantar isu yang akan disampaikan

Argumentasi

2-4

Bukti hukum, fakta lapangan, kegagalan TPA, tindakan pemerintah yang tidak efektif, dan temuan korupsi

Mendukung argumentasi dengan bukti (fakta) dan opini

Penegasan / Rekomendasi

5

Kritik kepada pemerintah mengenai penyelesaian isu sampah

Meyakinkan pembaca supaya sepakat pada kritik yang disampaikan

Cara Menarik Kesimpulan dari Sebuah Teks

Setelah memahami bagian-bagian dari struktur teks editorial, pelajarilah kemampuan menarik kesimpulan dari suatu teks melalui tautan video youtube berikut!

Aktivitas 1

Bacalah dengan saksama teks berikut!

Peringatan Dini Tanah Longsor

Harian Kompas (Kompas.id) melaporkan, tanah longsor menerjang sejumlah rumah di lereng perbukitan Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025) malam. Hingga Senin siang, terdapat 17 keluarga dengan 46 orang terdampak tanah longsor. Sebanyak 16 orang meninggal, 7 orang hilang, dan 23 orang selamat. Petugas gabungan terus berupaya mencari korban hilang. Belum selesai pencarian korban di Cilacap, tanah longsor kembali menerjang sekitar 30 rumah penduduk di lereng perbukitan Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, juga di Jateng, Sabtu (15/11/2025) sore, setelah hujan lebat turun di kawasan tersebut. Hingga Senin siang, 2 orang ditemukan tewas dan 27 orang lainnya diperkirakan masih tertimbun longsoran.

Kita turut prihatin dan berbelasungkawa kepada keluarga korban bencana tanah longsor di dua lokasi di Jateng tersebut. Kita mendukung penuh langkah-langkah petugas gabungan yang tidak kenal lelah berupaya mencari korban hilang. Pemerintah daerah juga membantu mengevakuasi para warga yang selamat dan menyediakan logistiknya. Bencana tanah longsor merupakan salah satu risiko dari musim hujan yang puncaknya mulai November 2025 hingga Februari 2026. Risiko tanah longsor ini sebetulnya sudah dapat diprakirakan oleh lembaga dan ahli yang berkompeten di bidangnya sehingga daerah-daerah yang rawan longsor sudah dapat dipetakan.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, misalnya, sudah memprakirakan terjadinya gerakan tanah di Jateng, seperti tercantum pada Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Jawa Tengah pada November 2025. Oleh karena itu, Badan Geologi pada Sabtu (15/11/2025) bersurat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Jateng, dan Bupati Cilacap terkait tanah longsor di Cilacap. Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar lokasi terdampak bencana segera mengungsi ke tempat lebih aman. Ahli geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dwikorita Karnawati, dalam rapat koordinasi di Cilacap, Minggu (16/11/2025) siang, juga mengingatkan, daerah di Jateng, mulai dari Cilacap, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, hingga Karanganyar, harus siaga terhadap kemungkinan bencana tanah longsor.

Secara spesifik, Dwikorita mengingatkan warga mengenai indikator akan terjadinya tanah longsor, yaitu retakan tapal kuda. Kalau ditemukan retakan tapal kuda di tebing, saatnya wilayah itu ditinggalkan. Peringatan dini dari Badan Geologi dan para ahli geologi perlu dijadikan rujukan pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan longsor. Dengan demikian, dampak bencana tanah longsor dapat diminimalkan.

(sumber: https://www.kompas.id/artikel/peringatan-dini-tanah-longsor

Setelah membaca teks editorial tersebut, kelompokkanlah informasi yang berupa pengenalan isu (tesis), argumentasi, dan pernyataan ulang atau penegasan kembali. Temukanlah gagasan dalam teks. Lalu, jawablah beberapa pertanyaan pada kuis berikut!

Mengorganisasikan 2 (Organizing 2)

Pada tahap ini, Anda akan menginterpretasikan argumen yang ditulis oleh penulis dalam teks editorial, melalui fakta atau opini yang disampaikan oleh penulis. 

Untuk dapat menginterpretasi suatu teks, Anda diminta untuk memahami subketerampilan interpretasi yang meliputi mengategorikan informasi, menjelaskan arti, dan mengklarifikasikan makna.

Ingat! Interpretasi adalah bentuk penafsiran yang berisi pendapat, kesan, atau pandangan teoretis terhadap suatu hal.

Bacalah materi berikut untuk memahami perbedaan fakta dan opini dalam teks editorial!

Aktivitas 2

Bacalah teks berikut dengan saksama!

Mitigasi Kebakaran Hutan

Kejadian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia terus berulang saat memasuki musim kemarau. Selain mengancam kehidupan beragam spesies dan membahayakan kesehatan manusia, meluasnya kebakaran lahan juga menimbulkan kerugian ekonomi amat besar. Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah mencatat, kebakaran sejak Minggu (21/7/2024) menghanguskan 10,3 hektar lahan atau sama dengan 15 kali ukuran lapangan sepak bola di sejumlah kabupaten.

Satelit Terra/Aqua, NOAA, dan SNPP mendeteksi 32 titik panas di Kalimantan Tengah. Titik panas ini tersebar di hampir seluruh wilayah di provinsi itu. Sebagian besar kebakaran berada di lahan gambut yang mengering seiring datangnya musim kemarau. Jika dilihat dari data bulanan, satelit yang sama mendeteksi 181 titik panas selama bulan Juli dengan total 42 kejadian kebakaran. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 45 titik panas dengan sembilan kejadian kebakaran. Sementara itu, kebakaran gambut juga terjadi di Kalimantan Barat beberapa hari terakhir. Dalam 24 jam terakhir terpantau 102 titik panas di wilayah tersebut. Bahkan, di Kabupaten Kubu Raya, luasan lahan yang terbakar mencapai 10 hektar (Kompas.id, 22 Juli 2024).

Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana alam yang merusak lingkungan, mengancam ekosistem, dan merugikan perekonomian. Sejauh ini kejadian kebakaran terus berulang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Api yang membakar lahan kerap disebabkan kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Interaksi dengan pemicu antropogenik, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan spesies invasif, membuat kebakaran membahayakan ribuan spesies di seluruh dunia. Hutan dan lahan yang terbakar bisa memicu kerusakan ekosistem. Asap dan partikel beracun yang dihasilkan dari kebakaran pun merusak mutu udara dan kesehatan manusia. Dampak lain adalah kerugian ekonomi amat besar dari sektor pertanian dan pariwisata.

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) telah memperingatkan agar dunia bersiap menghadapi kebakaran hutan besar. Kebakaran di area hutan tropis, terutama di Indonesia, akan meningkat jika emisi gas rumah kaca berlanjut pada tingkat saat ini. Terkait hal itu, negara-negara yang rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan, termasuk Indonesia, agar mengalokasikan dua pertiga anggaran untuk perencanaan, pencegahan, kesiapsiagaan, dan pemulihan. Sementara sepertiga anggaran untuk tanggap darurat.

Sejauh ini kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berulang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, luas kebakaran hutan dan lahan sampai Oktober 2023 sebesar 994.313 hektar. Ada 11 provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Namun, pemerintah mengklaim Indonesia menurunkan kebakaran hutan dan lahan 488.064 hektar atau 29,59 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Akumulasi titik panas turun 15.961 titik atau 59,92 persen daripada tahun 2019. Hal ini dibarengi penurunan emisi dari kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan memang telah dilakukan para pemangku kepentingan lewat tiga pilar, antara lain analisis iklim dengan memantau dan modifikasi cuaca serta pengendalian operasional, seperti kesiapan pemadaman darat. Namun, tentu berbagai upaya itu belum cukup untuk memadamkan bara kebakaran lahan. Hal ini ditunjukkan berulangnya kebakaran hutan dan lahan, terutama di Kalimantan. Hal ini membuat mutu udara memburuk dan membahayakan kesehatan warga. Oleh karena itu, komitmen pemerintah pusat dan daerah bersama dengan masyarakat dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan patut ditingkatkan. Pemilihan kepala daerah tahun ini hendaknya jadi momentum memilih pemimpin yang mampu mencegah berulangnya kebakaran.

(sumber: https://www.kompas.id/artikel/krisis-sampah-yang-dipelihara

Setelah membaca teks editorial tersebut, kelompokkanlah informasi yang berupa fakta dan opini! Lalu, jawablah beberapa pertanyaan pada tautan google form berikut!

Terima kasih sudah mengorganisasi pemahaman Anda

Setelah melewati tahap organisasi ini, Anda telah menemukan bahwa teks editorial tidak hanya berisi pendapat, tetapi juga memiliki pola, susunan gagasan, dan strategi yang digunakan penulis untuk memengaruhi pembaca.

Pemahaman yang Anda susun pada tahap ini akan menjadi dasar penting sebelum masuk ke tahap berikutnya, yaitu reflecting, di mana Anda akan menilai isi teks serta meregulasi diri terkait tingkat pemahaman materi.

Setiap cara Anda menyusun pemahaman adalah bagian dari proses berpikir kritis yang unik. Tidak ada pola yang sepenuhnya salah atau benar, yang penting adalah bagaimana Anda menjelaskan alasan di balik pilihan Anda.

Tahap 3

Merefleksikan (Reflecting)

Tahap refleksi adalah momen penting untuk berhenti sejenak, meninjau kembali apa yang telah Anda pelajari, serta memikirkan makna dan manfaat dari pembelajaran tersebut bagi diri Anda.

Merefleksikan 1 (Reflecting 1)

Setelah melewati tahap organisasi, kini saatnya kamu merefleksikan hal-hal yang telah kamu pelajari. Pada tahap ini, Anda akan menilai pernyataan yang disajikan dalam teks editorial. Bacalah teks editorial berikut!

Macet, Sampah, dan Visi Global Kota Jakarta

Berulang tahun ke-498, Jakarta bertekad masuk jajaran 50 kota global dunia dan menjadi kota berbudaya. Namun, isu lingkungan hingga kemacetan mengganjal. Jakarta telah tumbuh menjadi kota paling besar dan maju di Indonesia. Tak perlu ke luar negeri, siapa saja yang ingin merasakan transportasi publik kelas dunia, bisa menjajalnya di kota ini. Ada MRT Jakarta, LRT Jakarta, juga jaringan bus Transjakarta. Jakarta terhubung pula dengan kawasan di sekitarnya dengan Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodebek, dan KRL Jabodetabek.

Tak hanya soal angkutan umum massal, Survei Litbang Kompas merekam kemajuan Jakarta di berbagai bidang sesuai yang dirasakan langsung oleh warganya. Hasil survei menunjukkan, dari 23 indikator persoalan kota yang menjadi basis penilaian kinerja Pemprov Jakarta, 15 indikator mendapat penilaian baik dengan tingkat apresiasi di atas 55 persen. Indikator tersebut mulai dari aspek penyediaan fasilitas umum, transportasi publik, ekonomi, bencana alam, hingga masalah sosial, termasuk kriminalitas dan sampah.

Banjir yang menjadi salah satu masalah utama Jakarta memang belum sepenuhnya teratasi. Namun, kini warga menilai pembangunan infrastruktur pengendali banjir juga penanganan genangan di ruang publik makin baik dan cepat. Meskipun demikian, Jakarta masih kesulitan menangani isu besar lainnya, yaitu kemacetan, polusi udara, hingga terkait kejahatan dan sampah. Kemacetan dan polusi udara memiliki korelasi kuat karena salah satu penghasil polutan terbesar di Jakarta adalah gas buang kendaraan bermotor. Kemacetan ini juga menjadi hal kontradiktif dengan kemajuan pembangunan angkutan umum massal di Jakarta.

Selama ini, gencarnya pembangunan moda transportasi modern belum dibarengi dengan upaya serupa untuk memastikan angkutan pengumpan dari titik awal perjalanan (tempat tinggal) ke titik akhir terpenuhi. Jejaring layanan angkutan umum dengan kawasan sekitar, yakni Bodetabek belum tersedia memadai. Padahal, puluhan juta orang setiap hari pulang pergi Bodetabek ke Jakarta maupun sebaliknya untuk berbagai keperluan. Namun, tentunya, ini tidak hanya pekerjaan rumah bagi Jakarta, tetapi juga pemerintah pusat.

Di luar itu, Jakarta masih tertinggal dalam pengolahan sampah. Sampai sekarang, Jakarta amat sangat bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. Beberapa program untuk pengolahan sampah di dalam wilayah Jakarta belum maksimal berfungsi. Seperti laporan investigasi harian ini, praktik pembuangan sampah Jakarta di tempat ilegal di sekitar Bantar Gebang maupun lokasi lain pun disinyalir terus berlangsung.

Menuju usia 500 tahun dan demi menggapai visinya menjadi kota global yang berbudaya, Jakarta harus mulai serius menangani masalah-masalah krusialnya itu secara tuntas. Misi mencapai visi dengan pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan adalah bagian dari proses menjadi kota berbudaya luhur yang wajib dilakukan Jakarta. Selamat ulang tahun!

(Sumber: https://www.kompas.id/artikel/macet-sampah-dan-visi-kota-global-jakarta)

Setelah membaca teks editorial tersebut, Anda diminta untuk mengevaluasi penyajian teks editorial tersebut. Sampaikanlah tanggapan Anda terkait pernyataan yang disampaikan penulis dalam teks editorial! Apakah Anda setuju dengan pernyataan yang disampaikan? Atau kontra dengan pernyataan tersebut? Sampaikan tanggapan serta alasan Anda pada tautan berikut! 

Merefleksikan 2 (Reflecting 2)

Setelah menyampaikan tanggapan Anda, Anda diminta untuk melakukan regulasi diri terkait pembelajaran teks editorial. Anda diajak untuk merefleksikan kembali pemikiran Anda terkait pembelajaran teks editorial.

Bagian mana yang membuat Anda ragu, bertanya-tanya, atau bahkan sulit dimengerti? Tuliskan pendapat Anda terkait materi dan pembelajaran teks editorial pada kolom berikut!

Tahap 4

Memperluas (Extending)

Setelah membaca beberapa teks editorial mengenai isu-isu ekologi, apa yang Anda rasakan?

Pilihlah salah satu isu ekologi yang paling menarik perhatian Anda! Sampaikan gagasan Anda terkait solusi, ide, atau inovasi untuk mencegah atau masalah atau isu ekologi yang sudah Anda baca dari seluruh teks! Jelaskanlah pada tautan yang disediakan berikut!

Uji Kompetensi

Setelah melewati seluruh tahap pembelajaran, jawablah seluruh pertanyaan pada tautan berikut untuk menguji seluruh keterampilan membaca kritis yang sudah Anda pelajari!

Glosarium

Argumentasi

Alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan

Editorial

Tajuk rencana; artikel dalam surat kabar atau majalah yang mengungkapkan pendirian editor atau pimpinan surat kabar (majalah) tersebut mengenai beberapa pokok masalah

Ekologi

Ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitar lingkungannya

Geologi

Ilmu tentang komposisi, struktur, dan sejarah bumi

Mitigasi

Tindakan mengurangi dampak bencana

Referensi

  • Facione, P. A. (2011) Critical Thinking : What It Is and Why It Counts. Insight Assessment, ISBN 13: 978-1-891557-07-1., 1–28. https://www.insightassessment.com/CT-Resources/Teaching-For-and-About-Critical-Thinking/Critical-Thinking-What-It-Is-and-Why-It-Counts/Critical-Thinking-What-It-Is-and-Why-It-Counts-PDF
  • Rahman, Taufiqur. (2018) Teks dalam Kajian Struktur Kebahasaan. Semarang: CV Pilar Nusantara.
  • Rianto, Tomi. (2018) Cara Cepat Menguasai Bahasa Indonesia SMA/MA Kelas X, XI, XII. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.
Scroll to Top